Desa Poanaha
Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe
Kejari Gelar Program "Jaksa Masuk Desa" di Poanaha

POANAHA – Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Pemerintah Desa Poanaha menyambut kunjungan jajaran Kejaksaan dalam program "Jaksa Masuk Desa". Kegiatan yang berfokus pada edukasi dan penegakan hukum ini dilaksanakan pada tanggal 30 April 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Poanaha.
Program ini digelar secara khusus sebagai langkah preventif sekaligus tegas dalam meminimalisir potensi penyelewengan serta penyalahgunaan keuangan desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Desa Poanaha, mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara, hingga jajaran perangkat kewilayahan. Hadir sebagai narasumber utama adalah para pejabat dari instansi Kejaksaan yang memberikan materi terkait rambu-rambu hukum dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini meliputi:
-
Titik Rawan Korupsi: Mengidentifikasi area dalam pengelolaan Dana Desa yang sering menjadi celah penyalahgunaan.
-
Tertib Administrasi: Penekanan pada pentingnya pelaporan keuangan yang akurat, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
-
Sanksi Hukum: Penjelasan mengenai konsekuensi hukum bagi siapa saja yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau memperkaya diri sendiri menggunakan uang negara.
Perwakilan dari pihak Kejaksaan menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar untuk menakuti, melainkan untuk membimbing agar para perangkat desa dapat bekerja dengan tenang dan sesuai koridor hukum.
"Tujuan kami adalah memastikan bahwa setiap rupiah dari keuangan desa benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan," ujar salah satu pejabat Jaksa dalam arahannya.
Kepala Desa Poanaha menyambut baik inisiatif ini. Beliau menekankan bahwa seluruh aparatur desa berkomitmen untuk terbuka terhadap pengawasan dan terus belajar mengenai regulasi terbaru agar tidak terjadi kesalahan dalam administrasi keuangan.


